Cara Memperpanjang SIM Secara Online dengan Aplikasi SINAR
![]() |
Kabar baik bagi kita semua pengguna kendaraan bermotor, Pasalnya layanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi atau SIM bisa dilakukan secara online dan dapat dilakukan dimana saja.
Setelah diluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi kita semua bisa memperpanjang SIM atau surat ijin mengemudi secara online. Layanan ini baru diluncurkan seminggu yang lalu dengan layanan ini kita tak perlu repot lagi antri atau datang ke lokasi guna untuk memperpanjang SIM kita.
Layanan Aplikasi SIM online ini diluncurkan oleh Kapolri, dengan adanya fasilitas perpanjangan online ini akan mampu mengurangi kerumunan warga terutama dalam masa pandemi saat ini.
Layanan ini bisa dilakukan dimana saja. Untuk menggunakan layanan SIM Nasional Presisi ini yang perlu kita lakukan adalah mendownload aplikasinya di Playstore.
Berikut ini adalah langkah langkah untuk memperpanjang SIM secara online
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore
- Verifikasi No Handphone pengguna
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih Jenis SIM dan Lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan Psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih Metode Pengiriman
- Upload Pas Photo dan Tanda Tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon

Post a Comment for "Cara Memperpanjang SIM Secara Online dengan Aplikasi SINAR"